Publication Ethics

DHIGANA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen penuh untuk menjamin standar etika tertinggi dalam publikasi ilmiah. Kebijakan etika ini berlaku bagi Penulis, Editor, dan Reviewer. Jurnal ini mengadopsi standar yang didasarkan pada pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE).

1. Etika untuk Penulis

Penulis yang mengirimkan naskah ke Jurnal Dhigana wajib mematuhi hal-hal berikut:

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Naskah yang diserahkan harus merupakan karya asli penulis. Segala bentuk plagiarisme, fabrikasi data, atau falsifikasi dilarang keras. Penulis harus memastikan bahwa semua karya atau ide dari pihak lain yang digunakan telah disitasi dan diacu dengan benar.

  • Publikasi Ganda (Redundant Publication): Penulis tidak diperkenankan menyerahkan naskah yang secara substansial sama dengan naskah yang telah dipublikasikan atau sedang dalam proses review di jurnal lain.

  • Pengakuan Kepengarangan (Authorship): Penulis yang tercantum haruslah individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pelaksanaan PkM atau penulisan naskah. Semua individu yang memenuhi kriteria authorship harus dicantumkan, dan mereka semua harus menyetujui versi akhir naskah.

  • Pengungkapan Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin memengaruhi hasil atau interpretasi naskah.

  • Ketersediaan Data dan Akses: Penulis harus bersedia memberikan data mentah yang terkait dengan PkM jika diminta oleh editor atau reviewer.

2. Etika untuk Editor

Editor bertanggung jawab atas proses seleksi naskah dan memastikan integritas proses publikasi:

  • Keadilan (Fairness): Editor harus mengevaluasi naskah semata-mata berdasarkan substansi intelektualnya, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

  • Kerahasiaan (Confidentiality): Editor dan staf editorial dilarang mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, reviewer yang ditunjuk, dan pihak lain yang relevan (seperti penerbit).

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab penuh untuk memutuskan naskah mana yang harus dipublikasikan, berdasarkan validitas karya, relevansi bagi pembaca, dan komentar reviewer.

  • Konflik Kepentingan: Editor harus menolak meninjau naskah jika mereka memiliki konflik kepentingan yang berasal dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis.

3. Etika untuk Reviewer (Peer Reviewer)

Reviewer memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan publikasi:

  • Kontribusi Keputusan Editorial: Reviewer harus membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan, melalui komunikasi dengan penulis, dapat membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.

  • Objektivitas: Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritikan pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan argumen yang jelas dan didukung.

  • Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Reviewer tidak boleh mendiskusikan isinya dengan orang lain kecuali diizinkan oleh Editor.

  • Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum disitasi oleh penulis.

  • Ketepatan Waktu: Reviewer yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah, atau mengetahui bahwa review yang tepat waktu tidak akan mungkin dilakukan, harus segera memberi tahu Editor.